FUNGSI LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang disebut siklus akuntansi. Laporan keuangan menjunjukkan posisi sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan selama satu periode. Selain itu laporan keuangan juga menunjukkan kinerja keuangan perusahaan yang ditunjukkan dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dengan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan.
Investor : Mempunyai kepentingan di dalam mengetahui potensi modal yang ditanamkannya untuk memberikan pendapatan.
Kreditur : Berkepentingan dalam pemberian pinjaman terhadap perusahaan dan jaminan kepastian pengembalian pinjaman/kredit.
Pemerintah : Berkepentingan di dalam penentuan beban pajak yang harus dibayar. (Khususnya instansi pajak)
(Sofyan Syafri; 2001; 24)
Laporan keuangan digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi yang berkaitan dengan perusahaan dalam perencanaan, koordinasi dan pengendalian jalannya operasi perusahaan disamping sebagai alat untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan perusahaan yang diserahkan kepadanya kepada pemilik dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
(Daniel Syam; 2001 ; 2)
Jadi, laporan keuangan berguna untuk menunjukkan status pendapatan
perusahaan dalam kurun waktu tertentu, yang pada umumnya disusun untuk memberikan informasi keuangan perusahaan yang berupa aktiva (perubahan), laba rugi, kewajiban suatu perusahaan dll.
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
Investor atau pemilik atau penanam modal (pada perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas sering disebut Pemegang Saham) mempunyai kepentingan di dalam Laporan Keuangan suatu perusahaan.
1-Mengetahui potensi modal yang ditanamkannya untuk memberikan pendapatan.
2-Pemerintah mengetahui laporan keuangan perusahaan untuk penentuan beban pajak yang harus dibayar.
3-Mengetahui informasi stabilitas dan profitabilitas perusahaan.
4-Mengetahui informasi mengenai kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kekayaan atau kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitas bisnisnya.
(Budi Rahardjo; 2002; 2)
Tujuan laporan keuangan dapat dibagi 2 (APB Statemnet.No.4 AICPA) yaitu :
1. Tujuan Umum
Laporan keuangan menyajikan laporan posisi keuangan perusahaan, hasil usaha,dan perubahan posisi keuangan sesuai prinsip akuntansi.
2. Tujuan Khusus
Laporan keuangan memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan kewajiban, serta informasi lainnya.
Prinsip Akuntansi Indonesia menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan itu adalah:
1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
3. Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan didalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dianut perusahaan.Jadi,tujuan laporan keuangan pada perusahaan adalah :
l-Mengetahui informasi stabilitas dan profitabilitas perusahaan.
2-Laporan keuangan memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban,
kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan kewajiban, serta informasi lainnya.
3-Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan
didalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4-Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva
dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
(Budi Rahardjo;2002;2-4)
Jadi, tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berupa laporan keuangan perusahaan secara lengkap, dimana laporan keuangan itu harus dapat menunjukkan posisi keuangan perusahaan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan sesuai prinsip akuntansi yang pada intinya diharapkan dapat menunjukkan posisi dan potensi modal,kewajiban, aktiva, pendapatan dan beban, serta laporan keuangan. Yang pada akhirnya dapat dipakai oleh pihak perusahaan dalam menentukan kebijakan-kebijakan tertentu.
Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang disebut siklus akuntansi. Laporan keuangan menjunjukkan posisi sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan selama satu periode. Selain itu laporan keuangan juga menunjukkan kinerja keuangan perusahaan yang ditunjukkan dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dengan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan.
Investor : Mempunyai kepentingan di dalam mengetahui potensi modal yang ditanamkannya untuk memberikan pendapatan.
Kreditur : Berkepentingan dalam pemberian pinjaman terhadap perusahaan dan jaminan kepastian pengembalian pinjaman/kredit.
Pemerintah : Berkepentingan di dalam penentuan beban pajak yang harus dibayar. (Khususnya instansi pajak)
(Sofyan Syafri; 2001; 24)
Laporan keuangan digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi yang berkaitan dengan perusahaan dalam perencanaan, koordinasi dan pengendalian jalannya operasi perusahaan disamping sebagai alat untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan perusahaan yang diserahkan kepadanya kepada pemilik dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
(Daniel Syam; 2001 ; 2)
Jadi, laporan keuangan berguna untuk menunjukkan status pendapatan
perusahaan dalam kurun waktu tertentu, yang pada umumnya disusun untuk memberikan informasi keuangan perusahaan yang berupa aktiva (perubahan), laba rugi, kewajiban suatu perusahaan dll.
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
Investor atau pemilik atau penanam modal (pada perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas sering disebut Pemegang Saham) mempunyai kepentingan di dalam Laporan Keuangan suatu perusahaan.
1-Mengetahui potensi modal yang ditanamkannya untuk memberikan pendapatan.
2-Pemerintah mengetahui laporan keuangan perusahaan untuk penentuan beban pajak yang harus dibayar.
3-Mengetahui informasi stabilitas dan profitabilitas perusahaan.
4-Mengetahui informasi mengenai kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kekayaan atau kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitas bisnisnya.
(Budi Rahardjo; 2002; 2)
Tujuan laporan keuangan dapat dibagi 2 (APB Statemnet.No.4 AICPA) yaitu :
1. Tujuan Umum
Laporan keuangan menyajikan laporan posisi keuangan perusahaan, hasil usaha,dan perubahan posisi keuangan sesuai prinsip akuntansi.
2. Tujuan Khusus
Laporan keuangan memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan kewajiban, serta informasi lainnya.
Prinsip Akuntansi Indonesia menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan itu adalah:
1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
3. Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan didalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dianut perusahaan.Jadi,tujuan laporan keuangan pada perusahaan adalah :
l-Mengetahui informasi stabilitas dan profitabilitas perusahaan.
2-Laporan keuangan memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban,
kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan kewajiban, serta informasi lainnya.
3-Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan
didalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4-Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva
dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
(Budi Rahardjo;2002;2-4)
Jadi, tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berupa laporan keuangan perusahaan secara lengkap, dimana laporan keuangan itu harus dapat menunjukkan posisi keuangan perusahaan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan sesuai prinsip akuntansi yang pada intinya diharapkan dapat menunjukkan posisi dan potensi modal,kewajiban, aktiva, pendapatan dan beban, serta laporan keuangan. Yang pada akhirnya dapat dipakai oleh pihak perusahaan dalam menentukan kebijakan-kebijakan tertentu.
No comments:
Post a Comment