Perkembangan transaksi akuntansi syariah akhir akhir ini mengalami kemajuan yang pesat baik pada aktivitas usaha dan juga lembaga keuangan seperti bank, pasar modal, asuransi, lembaga pembiayaan dan yang lainnya yang memiliki basis syariah.
Meningkatnya transaksi syariah membuat Akuntansi Syariah semakin dilirik oleh masyarakat.
Lalu, bagaimanakah pengertian Akuntansi Syariah itu sendiri?
Pengertian Akuntansi Syariah
Secara Etimologis, Akuntansi syariah berawal dari bahasa arab "Muhasabah" yang juga berarti kata "Hisab" yang memiliki arti menimbang, memperhitungkan, mengkalkulasi, mendata atau menghisab yang dalam konteks ini berarti menghitung secara teliti yang harus dicatat kedalam pembukuan tertentu !
Akuntansi Syariah adalah ilmu akuntansi yang lebih berorientasi sosial, tidak hanya menjadi alat dalam mengartikan fenomena fenomena ekonomi yang berukuran moneter, namun juga menjadi sebuah metode yang menjelaskan bagaimana fenomena fenomena ekonomi tersebut berjalan didalam masyarakat berlandaskan ajaran islam
Konsep Akuntansi Syariah secara garis besar hampir sama dengan konsep akuntansi konvensional yang terdiri atas:
- Entitas Bisnis
- Kesinambungan
- Stabilitas Daya Beli Unit Moneter
- Periode Akuntansi.
Akuntansi Syariah didalamnya termasuk isu isu yang tidak umum dipikirkan oleh akuntansi konvensional.
Salah satu contohnya adalah bentuk perhitungan yang menganjurkan transaksi apa saja yang boleh dan apa yang dilarang.
Akuntansi Syariah pada realita bisa terefleksikan pada akuntansi zakat.
Akuntansi Syariah menurut Sofyan S. Harahap pada prinsipnya adalah tentang penggunaan ilmu akuntansi didalam menjalankan syari'ah islam. (yang ditulis dalam bukunya: Akuntansi Sosial Ekonomi dan Akuntansi Islam : 56)
Akuntansi Zakat memperlihatkan proses dimana harta atau kekayaan yang diperoleh oleh perusahaan dengan cara yang halal menurut syariat islam.
Hal ini merupakan sebuah contoh dari turunan hisab (perhitungan) yang merupakan bidang dari akuntansi yang menekankan pertanggungjawaban (accountability)
Sama dengan akuntansi konvensional, akuntansi syariah juga bisa didefinisikan sebagai suatu kegiatan dalam mengidentifikasi, mengklarifikasi serta melaporkan kegiatan ekonomi yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi oleh sebuah entitas usaha.
Lalu apa bedannya akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional ?
Pembeda terbesar adalah ada pada kegiatan ekonomi yang dilakukan dan dilaporkan
Pada akuntansi syariah aktivitas kegiatan ekonomi harus berlandaskan pada prinsip kaidah kaidah syariah yang ditentukan.
Kegiatan ekonomi yang mengandung riba, judl, penipuuan, barang barang yang tidak halal seperti minuman keras, rokok, bab1, prost*tusi, jual beli ngijo (buah) dan barang atau jasa yang membahayakan maupun yang mengandung kezaliman adalah beberapa contoh yang tidak bisa diterapkan dalam akuntansi syariah
Transaksi yang keluar dari konsep syariah tidak bisa dilakukan pencatatan karena melanggar syarat syariat
Untuk memahami akuntansi syariah maka diperlukan suatu pemahaman yang benar benar berhubungan dengan Islam dan substansinya didalam kehidupan manusia.
No comments:
Post a Comment